Minggu, 06 November 2016

ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM MODERN MUHAMMAD ABDUH & MUHAMMAD IQBAL

 ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM MODERN
MUHAMMAD ABDUH & MUHAMMAD IQBAL
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam

Dosen Pengampu: H. Sya’roni Ma’shum, Drs., MM.












Disusun oleh
Kelompok 3



KELAS VII C
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
2016

ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM MODERN
MUHAMMAD ABDUH & MUHAMMAD IQBAL
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam

Dosen Pengampu: H. Sya’roni Ma’shum, Drs., MM.




Nama Anggota Kelompok 3 :

1.      Siti Patimah                                  (1341170501126)
2.      Rusmiati                                       (1341170501076)       
3.      Ilham Sayuti                                 (1341170501097)
4.      Ahmad Fahmi F.                          (1341170501148)
5.      Kiki Ahmad                                  (1341170501096)
6.      Siti Maesyaroh                              (1341170501030)
7.      Sigit Purwosusilo                          (1341170501174)
8.      Oop Ropikoh                                (1341170501160)
9.      Sofyan Taftazani                          (1341170501023)
10.  M. Arif F.                                     (1341170501075)
11.  Ahmad Maulana Yusup               (1341170501119)
12.  Khoirul Anwar                             (1341170501119)


KELAS VII C
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
2016

KATA PENGANTAR

Description: Description: Description: Description: Description: Description: http://listserv.gsu.edu/cgi-bin/wa?A3=ind1111&L=MSA&P=313665&E=base64&B=--f46d04426c3ec956e204b1ce3a30&T=image/jpeg;%20charset=

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kelompok kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan baik. Sholawat dan salam selalu terlimpah curahkan kepada junjungan kita Nabi tercinta, tauladan yang baik bagi manusia, Nabi besar Muhammad SAW., yang telah membawa peradaban manusia ke peradaban yang sempurna, semoga terlimpahkan juga kepada keluarganya, saudaranya, para sahabatnya, tabi’in, dan juga kepada kita semua selaku umatnya. Aamiin…
Tujuan kami membuat makalah yang berjudul Aliran-Aliran Ilmu Kalam Modern (Muhammad Abduh & Muhammad Iqbal) ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Kalam.
Tak lupa kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Sya’roni Ma’shum, Drs., MM., selaku dosen Pengampu Mata Kuliah Ilmu Kalam yang telah membimbing kami. Tak lupa juga diucapkan terimakasih kepada teman-teman kelompok yang telah bekerja sama dengan baik.
Karena kami masih dalam proses belajar, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk tugas kami selanjutnya.




                                    Karawang, Oktober 2016

Kelompok 3

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................................... i






                                                                                                           

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kajian Ilmu Kalam banyak membahas mengenai Ketauhidan (Ketuhanan), menyakini Tuhan yang Esa, dan menyakini akan sifat-sifat-Nya. Allah SWT berfirman yang artinya : “Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu yang sama dengan Dia (4)” (QS. Al Ikhlash ayat 3-4). Terdapat juga di dalam QS. Asy Syura  ayat 7, QS. Al Furqan ayat 59, QS. Al Fath ayat 10, dan masih banyak lagi ayat-ayat yang membahas tentang dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan dan hal-hal lain yang berkenaan dengan eksistensi Tuhan. Adapun Hadits Nabi SAW tentang Ilmu Kalam yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.”
Pada saat ini paham aliran Islam sudah mulai banyak bermunculan di sekitar lingkungan kita yang terkadang dapat memicu pertikaian jika kita tidak bijaksana dalam menyikapinya. Pasca Rasulullah SAW. wafat mulai banyak aliran Islam yang bermunculan, dan itupun terus berlanjut beserta dengan perkembangan yang dialami oleh masing-masing aliran tersebut. Hingga pada masa modern pun aliran-aliran pemikiran Islam terus berkembang dan bertambah.
Dalam makalah ini, kami memaparkan mengenai aliran Ilmu kalam modern yang masih terasa perkembangannya saat ini. Fokus pembahasan kami pada makalah ini adalah pemikiran kalam Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal, dimana pemikiran mereka telah membawa perubahan bagi perkembangan Islam dan tidak sedikit yang mengikutinya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Aamiin…

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian Aliran Ilmu Kalam Modern?
2.      Bagaimana pemikiran kalam Muhammad Abduh?
3.      Bagaimana pemikiran kalam Muhammad Iqbal?

C.    Tujuan

1.      Mengetahui dan memahami pengertian Aliran Ilmu Kalam Modern.
2.      Mempelajari pemikiran kalam Muhammad Abduh.
3.      Mempelajari pemikiran kalam Muhammad Iqbal.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian

Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan/membahas tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional. Aliran Ilmu Kalam Modern adalah paham Ilmu kalam yang berkembang pada zaman modern.
Sebagai produk pemikiran manusia, wacana-wacana yang dihasilkan oleh aliran kalam, seperti halnya aliran pemikiran keislaman lainnya memiliki titik kelemahan dan perlu mendapat kritikan yang memadai dan konstruktif. Diskursus ketuhanan yang tidak menyentuh persoalan-persoalan riil manusia yang kurang mendapat perhatian dari ilmu kalam merupakan titik kelemahan yang banyak disorot.
Berbincang kelemahan ilmu kalam paling tidak terdapat tiga hal yang perlu di koreksi, diantaranya  kritik epistemologi yang berkisar pada cara yang digunakan oleh para pemuka aliran kalam menyelesaikan persoalan kalam, terutama ketika mereka menafsirkan Al-Qur’an.
Selain aspek epistemologi, kritikan juga jatuh pada aspek Ontologi ilmu kalam yang hanya berkisar pada persoalan-persoalan ketuhanan dan yang berkaitan dengannya yang berkesan “Mengawang-awang” dan jauh dari persoalan kehidupan manusia. Sedangkan kritik aspek Aksiologi menyangkut pada kegunaan ilmu itu sendiri dalam menyingkap hakikat kebenaran yang tidak menyentuh pada ranah empiris.
Berkas:Muhammad Abduh.jpg

B.     Pemikiran Muhammad Abduh

1.      Riwayat Singkat Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh, nama lengkapnya Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah. Beliau lahir di desa Mahallat Nashr kabupaten Al-Buhairah (Mesir) pada tahun 1849 M. Beliau bukan berasal dari keturunan yang kaya dan bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, ayah beliau di kenal sebagai orang terhormat yang suka memberi pertolongan.[1]  Kekerasan yang

diterapkan oleh penguasa-penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk berpindah-pindah tempat untuk menghindarinya, Abduh lahir pada kondisi yang penuh dengan kecemasan ini.[2]
Mula-mula Abduh dikirim ayahnya ke Mesjid Al-Ahmadi Tanta, belakangan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Namun sistem pengajaran disana sangat menjengkelkannya sehingga setelah 2 tahun disana, beliau memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Ketika kembali ke desa, beliau dikawinkan. Pada saat itu beliau berumur 16 tahun, semula beliau bersikeras untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi beliau kembali belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani. Atas jasanya itu, Abduh berkata “ … Ia telah membebaskan ku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbing ku menuju ilmu pengetahuan …”)[3]
Hasil gambar untuk universitas al azhar mesirSetelah menyelesaikan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan Februari 1866. Tahun 1871, Jamaluddin Al-Afghani tiba di Mesir. Ketika itu Abduh masih menjadi mahasiswa Al-Azhar menyambut kedatangannya. Beliau selalu menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya dan beliau pun menjadi murid kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani pulalah yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaharuannya banyak dimuat pada surat kabar Al-Ahram di Kairo.[4]
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar Alim, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, di Dar Al-Ulum dan di rumahnya sendiri. Ketika Al-Afghani di usir dari Mesir pada tahun 1879 karena di tuduh mengadakan gerakan perlawanan terhadap Khedewi Taufiq, Abduh juga di tuduh ikut campur didalamnya. Ia di buang ke luar dari kota Kairo. Namun, pada tahun 1880, ia diperbolehkan kembali ke ibukota, kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir Al-Waqa’i Al-Mishriyyah.
Pada waktu itu kesadaran nasional Mesir mulai tampak dan di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu memuat artikel-artikel tentang urgenitas nasional Mesir, di samping berita-berita resmi.[5]
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh, ketika itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i, dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberikan hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, dan Abduh memilih Suriah. Di Negeri ini, beliau menetap selama setahun. Kemudian beliau menyusul gurunya Al-Afghani yang ketika itu berada di Paris. Di sana mereka menerbitkan majalah Al-Urwah al-Wusqa pada tahun 1884.[6]
Karya-karyanya yang di buat di surat kabar banyak menghendaki kebebasan berpikir dan modern. Pendapatnya mulai mengarah juga kepada para fuqoha yang masih memperselisihkan masalah furuiyyah.[7] Yang bertujuan mendirikan Pan-Islam menentang penjajahan Barat, khususnya Inggris. Tahun 1885, Abduh diutus oleh surat kabar tersebut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1899, Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai beliau menginggal dunia pada tahun 1905.

2.      Pemikiran-Pemikiran Kalam Muhammad Abduh
a.       Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Abduh, sebagaimana diakuinya sendiri, yaitu:[8]
1)      Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf Al-Ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan; yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, Al-Quran.
2)      Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media massa.
Dua persoalan pokok itu muncul ketika beliau meratapi perkembangan umat Islam pada masanya. Sebagaimana di jelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat itu dapat di gambarkan sebagai “Suatu masyarakat yang beku, kaku; menutup rapat-rapat pintu ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at Allah atau meng-istinbat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khurafat-khurafat.
Atas dasar kedua fokus pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada akal. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut :[9]
·         Tuhan dan sifat-sifat-Nya.
·         Keberadaan hidup di akhirat.
·         Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
·         Kewajiban manusia mengenal Tuhan.
·         Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
·         Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
Muhammad Abduh berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal bertentangan maka ada dua kemungkinan :[10]
1)      Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal.
2)      Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang umatnya bebas berpikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori ilmiah untuk kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki oleh bangsa barat saat itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif dan dinamis dalam hidupnya.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dan dapat di ketahui pula sebagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (Al-Mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu, katanya menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat, mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, menyempurnakan pengetahuan akal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya dan mengetahui cara beribadah serta berterima kasih kepada Tuhan. Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
b.      Kebebasan Manusia dan Fatalisme
Bagi Abduh, di samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini di hilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya mewujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.[11]
c.       Sifat-Sifat Tuhan
Dalam risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak diluar kemampuan manusia. Dengan demikian Nasution melihat bahwa Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya.[12]
d.      Kehendak Mutlak Tuhan
Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlak-Nya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Kehendak mutlak Tuhan pun dibatasi oleh sunnatullah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnatullah yang telah ditetapkannya. Di dalamnya terkandung arti bahwa Tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah membatasi kehendak-Nya dengan sunnatullah yang diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.[13]
e.       Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau alam ini bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa manfaat bagi manusia.[14]
f.       Antropomorfisme
Karena Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima paham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk dan sebagainya mesti dipahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya.[15]
g.      Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang pecaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satu pun dari makhluk yang menyerupai Tuhan) sepakat menyatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.[16]
h.      Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sepaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik bagi manusia.[17]
3.      Karya-Karya Muhammad Abduh
a.       Risalah at-Tauhid (dalam bidang teologi), menjelaskan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya dengan kemauan dan usahanya sendiri, tanpa melupakan bahwa diatasnya masih ada kekuasaan yang lebih tinggi yakni Allah SWT diterbitkan pada tahun 1897.
b.      Syarah Nahjul Balaghah (Komentar menyangkut kumpulan pidato dan ucapan Imam Ali bin Abi Thalib).
c.       Menerjemahkan karangan Jamaluddin al-Afghani dari bahasa Persia, Ar-Raddu 'Ala ad-Dahriyyin (Bantahan terhadap orang yang tidak mempercayai wujud Tuhan).
d.      Syarah Maqamat Badi' az-Zaman al-Hamazani (kitab yang menyangkut bahasa dan sastra Arab).
e.       Tafsir al-Qur’an al-Hakim (belum sempurna, kemudian dirampungkan oleh Rasyid Ridha).
f.       Khasyiah ‘Ala Syarh ad-Diwani li al-‘Aqaid adh-‘Adhudhiyat.
g.      Al-Islam wa an-Nashraniyat ma’a al-‘Ilm wa al-Madaniyat (menjelaskan keadaan statis umat Islam yang dipengaruhi oleh faham jumud yang dibawa oleh orang-orang bukan arab, dimana orang-orang ini tidak mementingkan akal sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam).

C.    Pemikiran Muhammad Iqbal

1.      Riwayat Hidup Muhammad Iqbal
Hasil gambar untuk muhammad iqbalMuhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an.[18]
Setelah itu, beliau dimasukkan ke Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Sialkot, beliau pergi ke Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Government College. Di sana ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut.[19]
Ketika belajar di kota India, beliau menawarkan beberapa konsep pemikiran seperti perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap perkembangan dunia Islam yang hampir enam abad terakhir saat itu, posisi umat Islam mengalami kemunduran. Perkembangan Islam pada enam abad terakhir, umat Islam berada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad ke 13.[20]
Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich, Jerman. Di Universitas ini, beliau memperoleh gelar Ph. D dalam tasawuf dengan disertasinya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).[21]
Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1892 dan merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat.[22]
Pada tahun 1930, beliau memasuki bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad, kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1932, beliau ikut dalam Konferensi Meja Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada Hasil gambar untuk government college lahorebulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.[23]

2.      Pemikiran-Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Islam dalam pandangan beliau menolak konsep lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya, mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.[24]
Oleh karena itu, manusia dengan kemampuan khudi-nya harus menciptakan perubahan. Besarnya penghargaan beliau terhadap gerak dan perubahan ini membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur’an dan hukum Islam. Tujuan di turunkannya Al-Qur’an, menurut beliau adalah membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nash-nash Al-Qur’an yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika manusia yang selalu berubah. Inilah yang dalam rumusan fiqih disebut ijtihad yang oleh beliau disebutnya sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam.[25]
Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat dinamika Islam dan membuang kekakuan serta kejumudan hukum Islam, ijtihad harus dialihkan menjadi ijtihad kolektif. Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihad individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislatif Islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem hukum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum muslimin agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme tersebut.
Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
·         Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri mazhab-mazhab saja.
·         Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab.
·         Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri mazhab.[26]
a.       Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Didalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan”.[27] Pandangannya tentang ontology teologi membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpangan) yang melekat pada literatur ilmu kalam klasik.[28]
b.      Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis maupun ontologis. Beliau juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian, beliau menerima landasan teleologis. Untuk menopang hal ini, beliau menolak pandangan yang statis tentang matter serta menerima pandangan Whitehead tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter nyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam “Jangka waktu murni”-nya Bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam “Jangka waktu murni”, ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian).[29]
c.       Jati diri manusia
Paham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan kepribadian. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah.[30]
d.      Dosa
Beliau secara tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, beliau mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang) sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang “Kebangkitan manusia dari kondisi primitif yang di kuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkang” dan “Timbulnya ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memiliki”.[31]
e.       Surga dan Neraka
Surga dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur’an adalah “Api Allah yang menyala-nyala dan yang membumbung ke atas hati”, pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan karena mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai dorongan yang menuju kepada perpecahan.[32]

3.      Karya-Karya Muhammad  Iqbal
Adapun karya-karya Iqbal yang tercatat diantaranya adalah Bang-i-dara (Genta Lonceng), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri), Jawaid Nama (Kitab Keabadian), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?), Musafir Nama, Bal-i-Jibril (Sayap Jibril), Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz), Development of Metaphyiscs in Persia, Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam -‘Ilm al-Iqtishâd, A Contribution to the History of Muslim Philosopy, Zabur-i-‘Ajam (Taman Rahasia Baru), Khusal Khan Khattak.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Aliran Ilmu Kalam Modern adalah paham Ilmu kalam yang berkembang pada zaman modern. Perbedaan pemikiran antara Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal adalah sebagai berikut :
No.
Muhammad Abduh
Muhammad Iqbal
1.
Pemikiran
Keterangan
Pemikiran
Keterangan
2.
Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
-     Kebebasan berpikir.
-     Memperbaiki gaya bahasa Arab.
Hakikat Teologi
Ilmu yang berdimensi keimanan.
3.
Kebebasan Manusia dan Fatalisme
-     Kebebasan manusia dalam bertindak.
Pembuktian Tuhan
Menolak argumen kosmologis maupun ontologis.
4.
Sifat-Sifat Tuhan
Sifat Tuhan adalah esensi Tuhan dan penjelasannya diluar kemampuan manusia.
Jati diri manusia
Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya.
5.
Kehendak Mutlak Tuhan
Adanya Sunnatullah
Dosa
Beliau mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang).
7.
Keadilan Tuhan
Ciptaan Tuhan untuk kepentingan manusia.
Surga dan Neraka
Merupakan sebuah keadaan dan tempat.
8.
Antropomorfisme
Menolak Antropomorfisme


9.
Melihat Tuhan
Kekuasaan Tuhan


10.
Perbuatan Tuhan
Tuhan Maha Berkehendak



B.  Saran

Umat Islam memang harus dinamis karena dengan dinamis (mengikuti perkembangan zaman) Islam bisa berkembang dan maju. Namun dalam bersifat dinamis tidak boleh sampai merubah akidah Islam yang bisa menjadi tidak murni lagi ajaran Islam. Pemikiranlah yang harus dinamis untuk bagaimana caranya mendakwahkan Islam dengan lebih baik dan terus menyesuaikan perkembangan zaman. Dan sesuaikanlah metode dalam berpikir dengan tetap menjaga selalu berada di jalur aman akidah yang murni (sesuai Al Qur’an dan As Sunnah).

DAFTAR PUSTAKA


Shihab, Quraish, Study Kritis Tafsir Al-Manar, Bandung: Pustaka Hidayah, 1994
Razak, Abdur dan Anwar, Rosihan, Ilmu Kalam, Bandung: Puskata Setia, 2006
Hasan, Abdillah F, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, Jawara: Surabaya, 2004
Ahmad, Muhammad,  Tauhid Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 1997
Nasution, Harun, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional, Jakarta: UI Press, 1987
Azzam, Abdul Wahab, Iqbal : siraTuh wa Falsafah wa syi’ruh, terj, Bandung: Pusataka, 1985
Gibb, H.A.R. Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, terj. Machnun Husein, Jakarta: Rajawali Press, 1995

Website :
http://makalah-bening.blogspot.co.id/2010/03/muhammad-abduh.html Diakses Pada Tanggal 14 September 2016 Pukul 09.51 WIB


[1] Quraish Shihab, Study Kritis Tafsir Al-Manar, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1994), hal. 12
[2] Ibid
[3] Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Puskata Setia, 2006), hal. 212
[4] Ibid
[5] Ibid
[6] Ibid
[7] Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, (Jawara: Surabaya, 2004), hal. 259
[8] Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam…, hal. 213
[9] Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 214
[10] Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), hal. 149
[11] Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 215
[12] Harun Nasution, Muhammad Abduh…, hal. 66
[13] Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional, (Jakarta: UI Press, 1987), hal. 57
[14] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 216
[15] Ibid
[16] Ibid, hal. 216-217
[17] Ibid,  hal. 217
[18] Abdul Wahab Azzam, Iqbal : siraTuh wa Falsafah wa syi’ruh, terj, (Bandung: Pusataka,1985), hal. 17
[19] Ibid
[20] Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur…, hal. 267-268
[21] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 220
[22] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan. (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1990). Hal. 190
[23] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 220-221
[24] Ibid
[25] Muhammad Iqbal, the Recontraction Of Religion Thought In Islam, (New Delhi: barVan, 1981), hal. 92
[26] Abdul Rozak, Ilmu Kalam.., hal. 221
[27] Muhammad Iqbal, the Recontraction…., hal. 154
[28] Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 222
[29] Ibid, hal. 223
[30] Azzam, Iqbal...hal. 56
[31] H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, terj. Machnun Husein, (Jakarta: Rajawali press, 1995), hal. 131-132
[32] Ibid, hal. 133-134