Minggu, 06 November 2016
ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM MODERN MUHAMMAD ABDUH & MUHAMMAD IQBAL
ALIRAN
– ALIRAN ILMU KALAM MODERN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
BAB II
A.
Pengertian

B.
Pemikiran Muhammad Abduh
Setelah
menyelesaikan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di
Al-Azhar pada bulan Februari 1866. Tahun 1871, Jamaluddin Al-Afghani tiba di
Mesir. Ketika itu Abduh masih menjadi mahasiswa Al-Azhar menyambut
kedatangannya. Beliau selalu menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya dan
beliau pun menjadi murid kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani pulalah yang
mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel
pembaharuannya banyak dimuat pada surat kabar Al-Ahram di Kairo.[4]
C.
Pemikiran Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal
lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana
Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau
adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk
mempelajari Al-Qur’an.[18]
BAB III
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
MUHAMMAD
ABDUH & MUHAMMAD IQBAL
Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam
Dosen
Pengampu: H. Sya’roni Ma’shum, Drs., MM.
Disusun oleh
Kelompok 3
KELAS
VII C
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
SINGAPERBANGSA KARAWANG
2016
ALIRAN
– ALIRAN ILMU KALAM MODERN
MUHAMMAD
ABDUH & MUHAMMAD IQBAL
Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam
Dosen
Pengampu: H. Sya’roni Ma’shum, Drs., MM.
Nama Anggota Kelompok 3
:
1. Siti Patimah (1341170501126)
2. Rusmiati (1341170501076)
3. Ilham
Sayuti (1341170501097)
4. Ahmad
Fahmi F. (1341170501148)
5. Kiki Ahmad (1341170501096)
6. Siti
Maesyaroh (1341170501030)
7. Sigit
Purwosusilo (1341170501174)
8. Oop
Ropikoh (1341170501160)
9. Sofyan
Taftazani (1341170501023)
10. M.
Arif F. (1341170501075)
11. Ahmad Maulana Yusup (1341170501119)
12. Khoirul Anwar (1341170501119)
KELAS
VII C
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
SINGAPERBANGSA KARAWANG
2016
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT
yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kelompok kami dapat
menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan baik. Sholawat dan salam
selalu terlimpah curahkan kepada junjungan kita Nabi tercinta, tauladan yang
baik bagi manusia, Nabi besar Muhammad SAW., yang telah membawa peradaban
manusia ke peradaban yang sempurna, semoga terlimpahkan juga kepada
keluarganya, saudaranya, para sahabatnya, tabi’in, dan juga kepada kita semua
selaku umatnya. Aamiin…
Tujuan kami membuat makalah yang berjudul Aliran-Aliran Ilmu Kalam Modern (Muhammad Abduh & Muhammad Iqbal) ini
adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Kalam.
Tak lupa kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada Bapak H. Sya’roni Ma’shum, Drs., MM., selaku dosen Pengampu Mata Kuliah Ilmu
Kalam yang telah membimbing kami. Tak lupa juga
diucapkan terimakasih kepada teman-teman kelompok yang telah bekerja sama
dengan baik.
Karena
kami masih dalam proses belajar, kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun untuk tugas kami selanjutnya.
Karawang, Oktober 2016
Kelompok
3
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................................................................... i
B. Saran. 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kajian
Ilmu Kalam banyak membahas mengenai Ketauhidan (Ketuhanan), menyakini Tuhan
yang Esa, dan menyakini akan sifat-sifat-Nya. Allah SWT berfirman yang artinya
: “Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu
yang sama dengan Dia
(4)” (QS. Al Ikhlash ayat
3-4). Terdapat juga
di dalam QS. Asy Syura
ayat 7,
QS. Al Furqan ayat 59,
QS. Al Fath ayat
10, dan masih banyak lagi ayat-ayat yang membahas
tentang dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan
dan hal-hal lain yang berkenaan dengan eksistensi Tuhan. Adapun Hadits Nabi SAW tentang Ilmu Kalam
yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. ia mengatakan bahwa
Rasulullah bersabda, “Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh
puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.”
Pada
saat ini paham aliran Islam sudah mulai banyak bermunculan di sekitar
lingkungan kita yang terkadang dapat memicu pertikaian jika kita tidak
bijaksana dalam menyikapinya.
Pasca Rasulullah SAW. wafat mulai banyak aliran Islam yang bermunculan, dan
itupun terus berlanjut beserta dengan perkembangan
yang dialami oleh masing-masing aliran tersebut. Hingga pada masa modern pun
aliran-aliran pemikiran Islam terus berkembang dan bertambah.
Dalam
makalah ini,
kami memaparkan mengenai aliran Ilmu kalam modern yang masih terasa
perkembangannya saat ini. Fokus pembahasan kami pada makalah ini adalah
pemikiran kalam Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal, dimana pemikiran mereka telah membawa perubahan bagi perkembangan Islam dan tidak
sedikit yang mengikutinya. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Aamiin…
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian Aliran Ilmu Kalam Modern?
2. Bagaimana
pemikiran kalam Muhammad Abduh?
3. Bagaimana
pemikiran kalam Muhammad Iqbal?
C.
Tujuan
1. Mengetahui dan memahami pengertian Aliran Ilmu Kalam
Modern.
2.
Mempelajari
pemikiran kalam Muhammad Abduh.
3. Mempelajari pemikiran kalam Muhammad Iqbal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan/membahas
tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional. Aliran Ilmu Kalam Modern
adalah paham Ilmu kalam yang berkembang pada zaman modern.
Sebagai produk pemikiran manusia, wacana-wacana yang
dihasilkan oleh aliran kalam, seperti halnya aliran pemikiran keislaman lainnya
memiliki titik kelemahan dan perlu mendapat kritikan yang memadai dan
konstruktif. Diskursus ketuhanan yang tidak menyentuh persoalan-persoalan riil
manusia yang kurang mendapat perhatian dari ilmu kalam merupakan titik
kelemahan yang banyak disorot.
Berbincang kelemahan ilmu kalam paling tidak
terdapat tiga hal yang perlu di koreksi, diantaranya kritik epistemologi yang berkisar pada cara
yang digunakan oleh para pemuka aliran kalam menyelesaikan persoalan kalam,
terutama ketika mereka menafsirkan Al-Qur’an.
Selain aspek epistemologi, kritikan juga jatuh pada
aspek Ontologi ilmu kalam yang hanya berkisar pada persoalan-persoalan
ketuhanan dan yang berkaitan dengannya yang berkesan “Mengawang-awang” dan jauh
dari persoalan kehidupan manusia. Sedangkan kritik aspek Aksiologi menyangkut pada kegunaan ilmu itu sendiri
dalam menyingkap hakikat kebenaran yang tidak menyentuh pada ranah empiris.

B.
Pemikiran Muhammad Abduh
1.
Riwayat Singkat Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh, nama lengkapnya Muhammad
bin Abduh bin Hasan Khairullah. Beliau lahir di desa Mahallat Nashr kabupaten
Al-Buhairah (Mesir) pada tahun 1849 M. Beliau bukan berasal dari keturunan yang
kaya dan bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, ayah beliau di kenal
sebagai orang terhormat yang suka memberi pertolongan.[1]
Kekerasan yang
diterapkan oleh
penguasa-penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk
berpindah-pindah tempat untuk menghindarinya, Abduh lahir pada kondisi yang
penuh dengan kecemasan ini.[2]
Mula-mula Abduh dikirim ayahnya ke Mesjid
Al-Ahmadi Tanta, belakangan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain
Al-Azhar. Namun sistem pengajaran disana sangat menjengkelkannya sehingga
setelah 2 tahun disana, beliau memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani
seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Ketika kembali ke desa, beliau
dikawinkan. Pada saat itu beliau berumur 16 tahun, semula beliau bersikeras
untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi beliau kembali belajar atas dorongan
pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum
bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani. Atas jasanya itu, Abduh berkata “ … Ia
telah membebaskan ku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan
membimbing ku menuju ilmu pengetahuan …”)[3]
Setelah
menyelesaikan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di
Al-Azhar pada bulan Februari 1866. Tahun 1871, Jamaluddin Al-Afghani tiba di
Mesir. Ketika itu Abduh masih menjadi mahasiswa Al-Azhar menyambut
kedatangannya. Beliau selalu menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya dan
beliau pun menjadi murid kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani pulalah yang
mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel
pembaharuannya banyak dimuat pada surat kabar Al-Ahram di Kairo.[4]
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada
tahun 1877 dengan gelar Alim, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, di Dar Al-Ulum
dan di rumahnya sendiri. Ketika Al-Afghani di usir dari Mesir pada tahun 1879
karena di tuduh mengadakan gerakan perlawanan terhadap Khedewi Taufiq, Abduh
juga di tuduh ikut campur didalamnya. Ia di buang ke luar dari kota Kairo.
Namun, pada tahun 1880, ia diperbolehkan kembali ke ibukota, kemudian diangkat
menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir Al-Waqa’i Al-Mishriyyah.
Pada waktu itu kesadaran nasional Mesir mulai
tampak dan di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu memuat
artikel-artikel tentang urgenitas nasional Mesir, di samping berita-berita
resmi.[5]
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir
dengan kegagalan), Abduh, ketika itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i,
dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut sehingga pemerintah Mesir
memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberikan hak
kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, dan Abduh memilih Suriah. Di
Negeri ini, beliau menetap selama setahun. Kemudian beliau menyusul gurunya
Al-Afghani yang ketika itu berada di Paris. Di sana mereka menerbitkan majalah Al-Urwah
al-Wusqa pada tahun 1884.[6]
Karya-karyanya yang di buat di surat kabar banyak
menghendaki kebebasan berpikir dan modern. Pendapatnya mulai mengarah juga
kepada para fuqoha yang masih memperselisihkan masalah furuiyyah.[7]
Yang bertujuan mendirikan Pan-Islam menentang penjajahan Barat, khususnya
Inggris. Tahun 1885, Abduh diutus oleh surat kabar tersebut ke Inggris untuk
menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1899,
Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai
beliau menginggal dunia pada tahun 1905.
2.
Pemikiran-Pemikiran Kalam Muhammad Abduh
a.
Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
Ada dua
persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Abduh, sebagaimana diakuinya
sendiri, yaitu:[8]
1)
Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu
taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf Al-Ummah
(ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan; yakni memahami
langsung dari sumber pokoknya, Al-Qur’an.
2)
Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang
digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan
di media massa.
Dua persoalan
pokok itu muncul ketika beliau meratapi perkembangan umat Islam pada masanya.
Sebagaimana di jelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat itu dapat di
gambarkan sebagai “Suatu masyarakat yang beku, kaku; menutup rapat-rapat pintu
ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at Allah atau
meng-istinbat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil
karya para pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta
yang berdasarkan khurafat-khurafat.
Atas dasar
kedua fokus pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar
kepada akal. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut :[9]
·
Tuhan dan sifat-sifat-Nya.
·
Keberadaan hidup di akhirat.
·
Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada
upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung
pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
·
Kewajiban manusia mengenal Tuhan.
·
Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan
menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
·
Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
Muhammad Abduh
berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat
disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal bertentangan maka ada dua kemungkinan :[10]
1)
Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai
dengan akal.
2)
Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam ini sangat dibutuhkan untuk
menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang umatnya bebas berpikir secara
rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori ilmiah untuk
kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki oleh bangsa barat saat
itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif dan dinamis dalam hidupnya.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh
tentang peranan akal diatas, dan dapat di ketahui pula sebagaimana fungsi wahyu
baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (Al-Mu’in). Kata ini ia pergunakan
untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu, katanya menolong akal
untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat, mengatur kehidupan
masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, menyempurnakan
pengetahuan akal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya dan mengetahui cara
beribadah serta berterima kasih kepada Tuhan. Dengan demikian, wahyu bagi Abduh
berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan
pengetahuan akal dan informasi.
b.
Kebebasan Manusia dan Fatalisme
Bagi Abduh, di
samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang
merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini
di hilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia
dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya,
kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya
mewujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.[11]
c.
Sifat-Sifat Tuhan
Dalam risalah,
ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai masalah
apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal
itu terletak diluar kemampuan manusia. Dengan demikian Nasution melihat bahwa
Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun
tidak secara tegas mengatakannya.[12]
d.
Kehendak Mutlak Tuhan
Karena yakin
akan kebebasan dan kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat
mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlak-Nya dengan memberi kebebasan dan
kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Kehendak mutlak
Tuhan pun dibatasi oleh sunnatullah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang
dari sunnatullah yang telah ditetapkannya. Di dalamnya terkandung arti bahwa Tuhan
dengan kemauan-Nya sendiri telah membatasi kehendak-Nya dengan sunnatullah yang
diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.[13]
e.
Keadilan Tuhan
Karena
memberikan daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai
kecenderungan untuk memahami dan meninjau alam ini bukan hanya dari segi
kehendak mutlak Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia.
Ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak
satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa manfaat bagi manusia.[14]
f.
Antropomorfisme
Karena Tuhan
termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima paham bahwa Tuhan
mempunyai sifat-sifat jasmani. Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal,
berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk
tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk dan
sebagainya mesti dipahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab
kepadanya.[15]
g.
Melihat Tuhan
Muhammad Abduh
tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat
dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya
menyebutkan bahwa orang yang pecaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satu
pun dari makhluk yang menyerupai Tuhan) sepakat menyatakan bahwa Tuhan tak
dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat
Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.[16]
h.
Perbuatan Tuhan
Karena
berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sepaham dengan
Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang
terbaik bagi manusia.[17]
3.
Karya-Karya Muhammad Abduh
a.
Risalah at-Tauhid (dalam bidang teologi), menjelaskan
bahwa manusia mewujudkan perbuatannya dengan kemauan dan usahanya sendiri,
tanpa melupakan bahwa diatasnya masih ada kekuasaan yang lebih tinggi yakni
Allah SWT diterbitkan pada tahun 1897.
b.
Syarah Nahjul Balaghah (Komentar menyangkut
kumpulan pidato dan ucapan Imam Ali bin Abi Thalib).
c.
Menerjemahkan karangan Jamaluddin al-Afghani
dari bahasa Persia, Ar-Raddu 'Ala ad-Dahriyyin (Bantahan terhadap orang yang
tidak mempercayai wujud Tuhan).
d.
Syarah Maqamat Badi' az-Zaman al-Hamazani
(kitab yang menyangkut bahasa dan sastra Arab).
e.
Tafsir al-Qur’an al-Hakim (belum sempurna,
kemudian dirampungkan oleh Rasyid Ridha).
f.
Khasyiah ‘Ala Syarh ad-Diwani li al-‘Aqaid
adh-‘Adhudhiyat.
g.
Al-Islam wa an-Nashraniyat ma’a al-‘Ilm wa
al-Madaniyat (menjelaskan keadaan statis umat Islam yang dipengaruhi oleh faham
jumud yang dibawa oleh orang-orang bukan arab, dimana orang-orang ini tidak
mementingkan akal sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam).
C.
Pemikiran Muhammad Iqbal
1.
Riwayat Hidup Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal
lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana
Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau
adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk
mempelajari Al-Qur’an.[18]
Setelah itu, beliau dimasukkan ke Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir
Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Setelah
menyelesaikan sekolahnya di Sialkot, beliau pergi ke
Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Government
College. Di sana ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang
menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut.[19]
Ketika belajar di kota India, beliau menawarkan
beberapa konsep pemikiran seperti perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme
Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap
perkembangan dunia Islam yang hampir enam
abad terakhir saat itu, posisi umat Islam mengalami
kemunduran. Perkembangan Islam pada enam abad terakhir, umat
Islam berada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad
sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad ke
13.[20]
Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich,
Jerman. Di Universitas ini, beliau
memperoleh gelar Ph. D dalam tasawuf dengan disertasinya yang
berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di
Persia).[21]
Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama
tiga tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai
dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah
kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1892 dan merupakan
karyanya terbesar dalam bidang filsafat.[22]
Pada tahun 1930, beliau memasuki bidang politik
dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad, kemudian pada
tahun 1931 dan tahun 1932, beliau ikut dalam Konferensi Meja Bundar di London
yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada
bulan Oktober
tahun 1933, beliau di undang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan
Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah
setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada
tanggal 20 April 1935.[23]
bulan Oktober
tahun 1933, beliau di undang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan
Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah
setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada
tanggal 20 April 1935.[23]
2.
Pemikiran-Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Islam dalam pandangan beliau menolak konsep
lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya, mempertahankan
konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial
manusia.[24]
Oleh karena itu, manusia dengan kemampuan
khudi-nya harus menciptakan perubahan. Besarnya penghargaan beliau terhadap
gerak dan perubahan ini membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur’an dan
hukum Islam. Tujuan di turunkannya Al-Qur’an, menurut beliau adalah
membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan
nash-nash Al-Qur’an yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan
nalar manusia dan dinamika manusia yang selalu berubah. Inilah yang dalam
rumusan fiqih disebut ijtihad yang oleh beliau disebutnya sebagai prinsip gerak
dalam struktur Islam.[25]
Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat
dinamika Islam dan membuang kekakuan serta kejumudan hukum Islam, ijtihad harus
dialihkan menjadi ijtihad kolektif. Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihad
individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislatif Islam adalah
satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem
hukum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum
muslimin agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme
tersebut.
Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau
membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
·
Otoritas penuh dalam menentukan
perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri
mazhab-mazhab saja.
·
Otoritas relatif yang
hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab.
·
Otoritas khusus yang
berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak
terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri mazhab.[26]
a.
Hakikat Teologi
Secara umum
beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada
esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Didalamnya terdapat jiwa yang
bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan”.[27] Pandangannya
tentang ontology teologi membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpangan) yang melekat pada literatur ilmu kalam
klasik.[28]
b.
Pembuktian Tuhan
Dalam
membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis maupun
ontologis. Beliau juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan
eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Walaupun
demikian, beliau menerima landasan teleologis. Untuk menopang hal ini, beliau
menolak pandangan yang statis tentang matter serta menerima pandangan Whitehead
tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti.
Karakter nyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam “Jangka waktu murni”-nya
Bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam “Jangka waktu murni”,
ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian).[29]
c.
Jati diri manusia
Paham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia.
Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari
konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu
diartikan dengan kepribadian. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya
serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni
melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan
jiwa sehingga fana dengan Allah.[30]
d.
Dosa
Beliau secara
tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran
tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, beliau
mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang)
sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang “Kebangkitan manusia dari kondisi
primitif yang di kuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas
yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan
kecenderungan untuk membangkang” dan “Timbulnya ego terbatas yang memiliki
kemampuan untuk memiliki”.[31]
e.
Surga dan Neraka
Surga dan
Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang
keduanya di dalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara
visual, yaitu sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur’an adalah “Api Allah
yang menyala-nyala dan yang membumbung ke atas hati”, pernyataan yang
menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan karena
mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai dorongan yang menuju kepada
perpecahan.[32]
3.
Karya-Karya Muhammad Iqbal
Adapun karya-karya Iqbal yang tercatat
diantaranya adalah Bang-i-dara (Genta Lonceng), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari
Timur), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia
Peniadaan Diri), Jawaid Nama (Kitab Keabadian), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat
Nabi Musa), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan
Wahai Rakyat Timur?), Musafir Nama, Bal-i-Jibril (Sayap Jibril),
Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz), Development of Metaphyiscs in Persia,
Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam -‘Ilm al-Iqtishâd,
A Contribution to the History of Muslim Philosopy, Zabur-i-‘Ajam (Taman Rahasia
Baru), Khusal Khan Khattak.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Aliran Ilmu Kalam Modern adalah paham Ilmu kalam
yang berkembang pada zaman modern. Perbedaan pemikiran antara
Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal adalah sebagai berikut :
|
No.
|
Muhammad Abduh
|
Muhammad Iqbal
|
||
|
1.
|
Pemikiran
|
Keterangan
|
Pemikiran
|
Keterangan
|
|
2.
|
Kedudukan Akal dan
Fungsi Wahyu
|
-
Kebebasan berpikir.
-
Memperbaiki gaya bahasa
Arab.
|
Hakikat
Teologi
|
Ilmu yang
berdimensi keimanan.
|
|
3.
|
Kebebasan
Manusia dan Fatalisme
|
- Kebebasan manusia dalam bertindak.
|
Pembuktian
Tuhan
|
Menolak argumen kosmologis maupun
ontologis.
|
|
4.
|
Sifat-Sifat Tuhan
|
Sifat Tuhan adalah
esensi Tuhan dan penjelasannya diluar kemampuan manusia.
|
Jati diri manusia
|
Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya
serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya.
|
|
5.
|
Kehendak
Mutlak Tuhan
|
Adanya
Sunnatullah
|
Dosa
|
Beliau mengembangkan cerita tentang
kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang).
|
|
7.
|
Keadilan Tuhan
|
Ciptaan Tuhan untuk
kepentingan manusia.
|
Surga dan Neraka
|
Merupakan sebuah keadaan dan tempat.
|
|
8.
|
Antropomorfisme
|
Menolak
Antropomorfisme
|
|
|
|
9.
|
Melihat Tuhan
|
Kekuasaan Tuhan
|
|
|
|
10.
|
Perbuatan Tuhan
|
Tuhan Maha
Berkehendak
|
|
|
B.
Saran
Umat Islam memang harus
dinamis karena dengan dinamis (mengikuti perkembangan zaman) Islam bisa
berkembang dan maju. Namun dalam bersifat dinamis tidak boleh sampai merubah
akidah Islam yang bisa menjadi tidak murni lagi ajaran Islam. Pemikiranlah yang
harus dinamis untuk bagaimana caranya mendakwahkan Islam dengan lebih baik dan
terus menyesuaikan perkembangan zaman. Dan sesuaikanlah metode dalam berpikir
dengan tetap menjaga selalu berada di jalur aman akidah yang murni (sesuai Al
Qur’an dan As Sunnah).
DAFTAR PUSTAKA
Shihab, Quraish, Study Kritis Tafsir Al-Manar,
Bandung: Pustaka Hidayah, 1994
Razak, Abdur dan Anwar, Rosihan, Ilmu Kalam,
Bandung: Puskata Setia, 2006
Hasan, Abdillah F, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia
Islam, Jawara: Surabaya, 2004
Ahmad, Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,
Bandung: Pustaka Setia, 1997
Nasution, Harun, Muhammad Abduh dan Teologi
Rasional, Jakarta: UI Press, 1987
Azzam, Abdul Wahab, Iqbal : siraTuh wa Falsafah
wa syi’ruh, terj, Bandung: Pusataka, 1985
Gibb, H.A.R. Aliran-Aliran Modern Dalam Islam,
terj. Machnun Husein, Jakarta: Rajawali Press, 1995
Website :
http://makalah-bening.blogspot.co.id/2010/03/muhammad-abduh.html Diakses Pada Tanggal 14 September 2016
Pukul 09.51 WIB
[18] Abdul Wahab Azzam, Iqbal : siraTuh wa Falsafah
wa syi’ruh, terj, (Bandung: Pusataka,1985), hal. 17
[22] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah
Pemikiran Dan Gerakan. (Jakarta: PT
Bulan Bintang, 1990). Hal. 190
[25] Muhammad Iqbal, the Recontraction Of Religion
Thought In Islam, (New Delhi: barVan, 1981), hal. 92
[31] H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam,
terj. Machnun Husein, (Jakarta: Rajawali press, 1995), hal.
131-132
Langganan:
Komentar (Atom)